BI Dorong Perusahaan Terbitkan SBK Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan

Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko
Bank Indonesia (BI) mendorong korporasi untuk menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) atau yang sebelumnya disebut surat berharga (commercial paper) sebagai sumber pendanaan non-perbankan jangka pendek. Hal ini guna meningkatkan variasi instrumen pasar uang yang diyakini dapat mempercepat pendalaman pasar keuangan dari sisi pembentukan harga.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan, dalam waktu dekat dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikatakan akan menerbitkan SBK, salah satu calon penerbit adalah PT Sarana Multigria Financial (Persero) atau SMF.
"Kita targetnya tahun ini, sekarang sudah ada dua yang mau issue kita menyiapkan instrumen pembinaan jangka pendek. Ada beberapa lagi proses, tapi akhir tahun InsyaAllah kalau on the track ada dua," kata Destry di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (25/9).
Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota Bursa dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Laksono Widodo menambahkan, pihaknya menyambut positif percepatan penerbitan SBK dan instrumen transaksi sebagai sumber pendanaan jangka pendek non bank
"Dalam penyempurnaan penerbitan SBK atau komersial paper, penyempurnaan peraturan dapat bermanfaat bagi perusahaan yang ingin mendapatkan cost of fund dan penerbitan SBK dapat berdampak positif bagi performa keuangan perusahaan," ujarnya.
Hingga saat ini BEI mendaftarkan 118 perusahaan yang telah menerbitkan SBK. Dia berharap jumlah itu bisa terus bertambah seiring dengan sosialisasi penerbitan SBK. "Potensi penerbitan SBK dari perusahaan tercatat sangat besar ada 610 perushaan non bank catatkan saham di bursa dan 118 perushaan tebritkan obligasi korporasi," tutupnya.
SBK adalah surat berharga yang diterbitkan oleh korporasi nonbank berbentuk surat sanggup (promissory note) dan berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun yang terdaftar di Bank Indonesia. SBK menjadi salah satu instrumen pasar uang yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai alternatif pembiayaan oleh korporasi nonbank.
Untuk mendorong penerbitan dan transaksi instrumen SBK, BI telah melakukan penyempurnaan ketentuan dalam upaya meningkatkan tata kelola penerbitan, mekanisme transaksi, penyelesaian transaksi, pencatatan dan penatausahaan instrumen.
Share:

Recent Posts